Foto : ilustrasi pejabat sedang rapat Biasanya praktik seperti itu dikenal sebagai politik balas budi atau patronase politik. Mekanismenya bisa bermacam-macam, meskipun secara formal sering dibungkus dengan alasan “penempatan sesuai kompetensi” atau “hak prerogatif pejabat”. Secara umum, alurnya kira-kira seperti ini: 1. Inventarisasi pendukung Setelah terpilih, pejabat (misalnya kepala daerah atau pejabat politik lain) akan mendata siapa saja tokoh, kelompok, atau individu yang sudah berkontribusi besar dalam pemenangan. 2. Pemetaan jabatan yang tersedia Jabatan strategis di birokrasi, BUMD, atau lembaga-lembaga tertentu dipetakan. Ada yang sifatnya struktural (kepala dinas, staf ahli), ada juga yang sifatnya non-struktural (tenaga ahli, komisaris). 3. Bagi-bagi posisi Pendukung “utama” biasanya mendapat posisi lebih bergengsi atau yang punya akses sumber daya. Pendukung lain bisa ditempatkan di posisi yang lebih kecil, atau minimal mendapat akses proyek/kontrak kerja sama. 4. Alasan ...
Sebuah situs yang membahas seputar apa saja tentang hal yang menarik di dunia.